BIDANG METROLOGI KABUPATEN MAGELANG

Unit Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP

Unit Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapannya (UTTP) serta Pengawasan UTTP dan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus).

LAYANAN DARING

Ajukan Permohonan Tera

Masuk untuk mengajukan tera ulang UTTP Anda. Belum punya akun? Daftar dari halaman masuk.

Gratis
Tarif Retribusi
1–3 hari
Estimasi proses
Ajukan permohonan

Layanan & Informasi

SIMETRO · Bidang Metrologi · Kab. Magelang

Statistik Pelayanan Tera Ulang

Jumlah UTTP yang ditera ulang pada Tera Ulang Kantor, Tera Ulang Tempat Pakai (Loko), dan Sidang Tera Ulang di pasar. Data sementara dari register bulanan, tahun yang belum lengkap diberi catatan.

Tera Ulang Kantor dan Tempat Pakai (Loko)

Tera Ulang Kantor di Kantor Metrologi. Tera Ulang Tempat Pakai (Loko) di lokasi pemakai seperti SPBU dan jembatan timbang.

Sidang Tera Ulang

Pelayanan keliling di pasar. Tanpa batang berarti tidak ada sidang tercatat.

Jenis UTTP yang ditera ulang

Jumlah per jenis, anak timbangan dihitung per buah

Sidang Tera Ulang per pasar

Lihat statistik lengkap →
Poster pengumuman: Jadwal Pelayanan Sidang Tera Ulang Bulan Agustus 2026
Jadwal Pelayanan Sidang Tera Ulang Bulan Agustus 2026
Bulan Agustus 2026 ini, Bidang Metrologi Kab. Magelang akan mengadakan pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Talun - Dukun, Pasar Salaman dan Pasar Mungkid. Pelayanan akan dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2026. Informasi jadwal selangkapnya bisa dilihat di banner. Silakan manfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan pelayanan Tera Ulang dari kami. Bawa timbangan anda untuk ditera ulangkan. Ayo Tertib Ukur! Masyarakat Melek Metrologi!

Detail jadwal per lokasi mengikuti isi pengumuman di atas; hubungi kantor jika gambar poster tidak terbaca.

Berlaku s/d

Alur Pelayanan

Dari pendaftaran hingga pembubuhan cap tanda tera / penerbitan SKHP

  1. 1 Pendaftaran Mengajukan permohonan secara daring atau datang langsung ke Kantor Metrologi.
  2. 2 Verifikasi Kesesuaian Ruang Lingkup Pemeriksaan dokumen. Tarif Retribusi gratis.
  3. 3 Pengujian Diuji oleh Pegawai Berhak bersertifikat Kompetensi.
  4. 4 Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) Tanda Tera Sah dibubuhkan dan penerbitan SKHP (Surat Keterangan Hasil Pengujian).

Jenis UTTP yang Dilayani

Interval tera ulang untuk seluruh jenis adalah 1 tahun sekali.

  • Pompa Ukur BBM
  • Timbangan Pengisian
  • Timbangan Elektronik
  • Timbangan Pegas
  • Timbangan Cepat
  • Neraca
  • Dacin Logam
  • Timbangan Sentisimal
  • Timbangan Bobot Ingsut
  • Timbangan Meja
  • Timbangan Jembatan
  • Anak Timbangan M2-M3
  • Anak Timbangan M1-F2

Persyaratan

Perorangan

Bawa UTTP/timbangan langsung ke Kantor Metrologi Kabupaten Magelang.

Badan usaha

Surat Permohonan untuk Pelayanan Tempat Pakai/Luar Kantor.